NUSANTARANEWS | SUKABUMI — Seorang pria berinisial AH diduga mengancam akan melakukan pembacokan terhadap WH, warga Kampung Sela Awi, RT 004/010, Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden berawal saat AH melintas di depan rumah WH sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Di lokasi kejadian terdapat beberapa warga yang menyaksikan, di antaranya Ari, Enan, dan Apud. Salah satu saksi, Apud, sempat menanyakan kepada AH ke mana ia akan pergi membawa senjata tajam di pagi hari.
Menjawab pertanyaan tersebut, AH diduga menyatakan bahwa dirinya hendak membacok kepala Wahyu (WH). Pernyataan itu sontak membuat WH merasa terancam atas keselamatannya.
Merasa tidak aman, WH kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sukabumi pada hari yang sama sekitar pukul 09.40 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil. Kasus dugaan pengancaman ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
(Ismet)