NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Rohmat Hidayat . Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (Lpi) mengatakan kepada awak media pihaknya mempertanyakan alokasi hibah dari Pemda Sukabumi kepada Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi.
Yang mana diduga keras adanya permainan pada beberapa perealisasian akan bantuan hibah yang di berikan
Hibah dari Pemda Kabupaten Sukabumi mulai dari tahun 2020 sampai 2024 perlu audit menyeluruh yang mana besar dugaan adanya permainan pada alokasi anggaran hibah di Baznas "cetus Rohmat
Lanjut Rohmat pihaknya menduga dengan kurangnya transfaransi terhadap publik anggaran tersebut diduga keras banyak di manfaatkan oleh oknum Ketua Baznas untuk kepentingan pribadi dengan tidak adanya transfaransi terhadap publik"tegas Rohmat
Dengan hal itu Lpi menantang Baznas untuk melakukan pembuktian seluruh alokasi Dana Hibah yang ada di Baznas mulai dari tahun 2020 sampai 2024 yang mana jelas alokasi dana hibah apalagi dari APBD jelas jelas perlu inventarisir aset
Karena bagaimana pun yang di berikan untuk Hibah ke Baznas adalah dana dari APBD yang tidak lain adalah uang negara dari hasil pajak rakyat sehingga jelas perlu adanya audit dan inventarisir data aset serta bagaimana pihak Baznas mempedomani undang undang nomor 23 tahun 2011 tentang zakat
Yang mana pada bab VIII pasal 37 dan 38 menyebutkan mengenai larangan sehingga jelas perlu audit dalam hal ini agar secara regulasi pendistribusian zakat pun tertata dan teratur jelas.
Maka dengan hal itu Lpi akan segera melayangkan surat Aksi ke pihak Baznas yang mana dalam konteks aksi tersebut Lpi menekan Baznas untuk transfaran dan bersama sama melakukan pembuktian seluruh penggunaan anggaran yang ada di Baznas
Tidak hanya itu Lpi juga akan melakukan pelaporan tertulis ke pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar pihak Kejagunh segera melakukan pemeriksaan terhadap Baznas Kabupaten Sukabumi karena jelas begitu banyak dugaan kejanggalan pada seluruh penggunaan anggaran di Baznas.pungkasnya.
(Red)