NUSANTARANEWS | BOGOR — Sebuah penggerebekan terhadap rumah yang dijadikan tempat produksi uang palsu berhasil dilakukan pada Rabu pagi, 9 April 2025, di Perumahan Griya Melati 1 Blok C3 A, RT 03 RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan sebelumnya di Stasiun Tanah Abang terhadap seorang tersangka bernama Jery. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim Reskrim dari Polsek Tanah Abang yang dipimpin oleh Kompol M. Malau, bersama Babinsa Serda Desben Manullang, berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Adapun para pelaku yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut adalah:
1. Jery – Pelaku
2. Babay – Pelaku
3. Amir Riadi – Pelaku
4. Lasmino – Pemilik rumah
5. Dian Slamet Riadi – Pelaku utama/pembuat uang palsu
Dalam penggerebekan ini, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak Rp1,3 miliar yang siap edar,
Uang palsu senilai Rp2 miliar yang belum siap edar,
Alat cetak dan printer yang digunakan untuk memproduksi uang palsu
Penggerebekan turut disaksikan oleh berbagai unsur aparat dan warga setempat, antara lain:
Kompol M. Malau beserta 8 anggota Reskrim Polsek Tanah Abang, Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Bogor Barat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah Bubulak dan Ketua RT 03 dan RW 13 Kelurahan Bubulak serta Petugas keamanan perumahan Griya Melati 1.
Para pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan pemalsuan uang yang lebih luas.
(Red)