NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kantor Samsat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dipadati oleh wajib pajak kendaraan bermotor yang antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Program ini digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai upaya meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Jawa Barat.
Sejak pagi hari, antrean warga sudah memadati halaman Samsat Palabuhanratu. Masyarakat terlihat semangat memanfaatkan kesempatan penghapusan denda dan keringanan pajak tersebut.
Salah satu wajib pajak asal Cikidang, Asep Saepudin (45), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas program ini.
"Terima kasih kepada semua pihak atas program pemutihan pajak kendaraan. Ini sangat membantu kami masyarakat. Awalnya saya merasa berat untuk membayar pajak karena keterlambatan beberapa tahun ke belakang. Tapi sekarang alhamdulillah saya bisa membayar, dan insyaallah ke depan saya akan lebih taat pajak," ujar Asep.
Program pemutihan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Samsat Palabuhanratu pun menyiapkan layanan ekstra untuk mengantisipasi lonjakan jumlah wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum masa berlakunya berakhir.
(Ismet)