• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Sindikat “Passobis” Dibongkar: Kodam XIV/Hasanuddin Amankan 40 Pelaku Penipuan Digital

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 25 April 2025, 23.33.00 WIB Last Updated 2025-04-25T16:33:30Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI  – Kodam XIV/Hasanuddin melalui Tim Khusus Gabungan Intelijennya berhasil membongkar sindikat penipuan digital berskala besar yang dikenal dengan nama “Passobis”. Sindikat ini kerap mencatut nama pejabat TNI dan telah meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


    Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin pada Jumat (25/04/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., didampingi oleh Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, Danpomdam Kolonel Cpm Imran Ilyas, serta Kapendam Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.


    Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aksi penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Modus operandi para pelaku termasuk menyamar sebagai anggota TNI menggunakan identitas dan atribut palsu, serta menjalankan berbagai skema penipuan seperti jual beli online fiktif, investasi emas dan barang elektronik, hingga penipuan melalui aplikasi digital.


    “Pengungkapan dilakukan pada 24 April 2025 setelah dilakukan pelacakan oleh Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin. Para pelaku diketahui berada di Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.


    Sebanyak 40 orang yang terlibat berhasil diamankan. Para pelaku, berusia antara 15 hingga 45 tahun, memiliki peran masing-masing dalam menjalankan kejahatan ini. Korbannya pun beragam, termasuk dari kalangan masyarakat umum hingga keluarga besar TNI seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Kerugian akibat aksi ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.


    Kapendam menyatakan bahwa seluruh pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan digital dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.


    “Kodam XIV/Hasanuddin berkomitmen untuk terus mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dari ancaman kejahatan siber,” tutupnya.


    (Ismet)


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU